GILANGNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HS alias Abu Yusuf (32). HS diciduk di rumahnya di Dusun V Bangun Jaya, Kepenghuluan (Desa) Sei Tapah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Benar, satu terduga diamankan Densus 88," ujar Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, Sabtu (19/5/2018).
Sigit mengatakan, Densus dibantu Polres Rokan Hilir dan Polsek Pujud melakukan penangkapan, Jumat malam (18/5/2018). Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan istrinya, So.